Sabtu, 13 September 2014

EXPORT IMPORT KOMODITI

Produk impor yang efektif dan efisien pasar asing sangat penting. Penggunaan agen pengiriman yang baik dan terpercaya secara internasional sangat efektif, tetapi juga penting untuk memiliki pemahaman yang baik tentang kondisi dasar pengiriman, dokumentasi dan harga. Berikut adalah beberapa poin penting untuk dipertimbangkan.

Mencari jasa agen yang baik dapat dikenal dar kargo kargo internasional dan itu merupakan cara yang paling efektif. Perusahaan-perusahaan dalam bidang jasa freight forwarder ini adalah pakar dalam perdagangan komoditas, dokumentasi, bea cukai dan memberikan produk harga fleksibel untuk anggaran exporter.

Produk barang mereka dapat disesuaikan dengan angkutan udara atau laut saja.Hal penting bahwa harus memahami prinsip-prinsip dasar angkutan udara dan laut, tarif angkutan dapat bervariasi ketika exporter atau importer dilayani untuk pengangkutan barang menuju tujuan.

Udara dan laut telah memesan satu set persyaratan dan ini memerlukan studi yang cermat. Cara yang baik untuk memulai adalah untuk mempelajari Incoterms atau Ketentuan Umum Internasional.

Incoterms sangat penting untuk masalah pembayaran di seluruh dunia. Definisi mereka akurat. L / C atau letter of credit adalah modus umum pembayaran. Mereka dikenal sebagai letter of credit yang pembeli memiliki. Menjamin pembayaran kepada penjual. Bagaimana mencari tarif angkutan terbaik untuk transportasi agar bisa dinegosiasikan? di situs inilah kami memberikan perincian harga yang menarik.

Kargo internasional akan disajikan dengan serangkaian pilihan untuk menemukan harga barang yang paling menguntungkan. Dengan banyak jasa cargo di indonesia ini kami mampu bersaing dengan lebih efisien maupun cargo luar negeri.

Seringkali exporter atau importer menentukan pilihan jasa agen yang mereka sukai, dan ini mungkin tergantung pada keandalan freight forwarder. kemudahan dalam custome clearance di  bea cukai atau di pelabuhan bongkar muat merupakan kehandalan dalam memberikan informasi secara lengkap nama barang dan ijin yang resmi. 

Dokumen ekspor utama harus dipersiapkan dengan matang untuk menghindari keterlambatan dalam bea cukai di pelabuhan debit dan untuk mematuhi persyaratan kredit dokumenter (L / C) specif sebagai daftar kemasan, sertifikat asal, Deskripsi produk dan sertifikat karantina.

Komputer memberikan dokumen lebih mudah dan lebih cepat. Namun perlu diingat bahwa kesalahan dapat mahal. Hal ini penting untuk memahami proses dokumen dan memastikan persiapan dokumen yang akurat dan lengkap dilakukan.

Selasa, 26 Agustus 2014

EKSPOR LOGISTIK TIMUR TENGAH

Kami Penyedia layanan logistik atau freight forwarder menawarkan berbagai layanan transportasi untuk di darat dan udara. Kami membantu untuk memudahkan pengiriman produk dan aksesori termasuk makanan, pakaian, peralatan teknik, dan banyak produk lainnya. Penyedia layanan logistik bekerja secara tekun dan menggunakan proses yang sangat standar untuk memastikan tujuan bisnis Anda terpenuhi tepat waktu.

Kami Penyedia layanan logistik dapat menangani dan mengelola semua faktor angkutan laut, angkutan udara, angkutan darat dan pengiriman dengan integrasi sempurna dari penerimaan masuk, pergudangan, distribusi, penyimpanan port to port layanan kargo & end-to-end serta dengan angkutan yang sangat spesial cargo.

Dengan penyedia layanan logistik menawarkan profesionalisme mutlak, loyalitas, dan konsistensi dengan layanan penting seperti:

1. Air Express Service, prioritas tinggi (24 jam)
2. Nilai tambah layanan untuk tujuan apapun
3. Ekonomis & tepat waktu distribusi
4. Door to Door & Airport ke layanan bandara dengan waktu transit yang sangat baik
5. layanan kargo
6. Pengiriman Seluruh Dunia

Dengan banyak pilihan harga yang kami berikan dari yang umum sampai rush handling/express.
Emirates cargo merupakan salah satu join venture dengan tas express memberikan kemudahan bagi eksporter.

IWAN PERTAMA



0857-7510-5352

Senin, 30 Juni 2014

MENELUSURI PAKET IMPOR


Tidak jarang kita mendengar keluhan masyarakat tentang pengiriman paket barang dari luar negeri. Hal ini terjadi karena tidak mudah untuk mengetahui posisi barang kita sudah sampai dimana, dan statusnya bagaimana. Tidak jarang pula, kondisi ini digunakan para penipu untuk mengeruk keuntungan bemodus kiriman hadiah/uang dari luar negeri.
Tetapi itu dulu. Sekarang Anda dengan mudah bisa mengetahui posisi kiriman paket yang dikirimkan dari luar negeri. Caranya adalah dengan mengecek langsung di website Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (bcsoetta.net). Nah di halaman tersebut Anda akan melihat sebuah kotak form berwarna oranye di sebelah kanan (lihat gambar di bawah ini), dimana Anda bisa memulai men-track (mengecek) posisi barang kiriman Anda.

Syaratnya cuma satu: Anda harus mengetahui nomor Airway Bill (AWB), yaitu semacam nomor resi pengiriman paket udara; dan nama penerima paket tersebut.
Silahkan ketik data tersebut ke dalam kotak yang tersedia lalu klik “PIBK Online.” Jika barang atau paket kiriman Anda memang ada, datanya akan segera muncul di layar komputer atau handphone Anda. Mudah sekali bukan?
Pengecekan ini berlaku untuk mengecek paket-paket dari luar negeri yang dikirimkan melalui perusahaan jasa titipan (PJT) seperti TAS EXPRESS.

Langkah Bea Cukai kali ini patut diacungi jempol sebagai langkah maju dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Bea Cukai sepertinya makin gerah dengan banyaknya kasus penipu bermodus barang kiriman yang selama ini memanfaatkan nama “bea cukai” untuk memeras dan telah menimbulkan banyak korban penipuan.
Karena itu pihak Bea Cukai menekankan bahwa para penipu selalu meminta pembayaran bea atau pajak paket agar ditransfer ke rekening perorangan. Biasanya para penipu juga mendesak korban agar segera mentransfer uang dalam waktu singkat, disertai ancaman bahwa barang akan dimusnahkan atau dikirim balik jika tidak segera dibayar pajaknya. Semua itu hanya tipuan belaka.
Nah, selain penanganan barang kiriman, website Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta juga telah dilengkapi dengan aneka informasi yang pastinya sangat berguna bagi mereka yang sering bepergian antar negara, serta melakukan aktivitas ekspor impor.

Anda cek jasa pelayanan yang sudah punya ijin mengenai kiriman luar negeri maupun kiriman dalam negeri. Tas express merupakan sebuah perusahaan yang sudah cukup lama melayani kiriman via udara, via laut.
Kunjungilah alamat kantor kami dan silahkan memakai jasa kami yang sudah berkembang pesat.

TAS Building, 1st - 4th floor, Jl. Mampang Prapatan XII No. 4
Jakarta Selatan Kode POS 12790

Telpon : 021-7946705
Marketing info : 085775105352

Kamis, 26 Juni 2014

CARA EKSPOR IMPORT

Apabila anda akan melakukan kegiatan impor barang dan anda membutuhkan jasa PPJK yang benar-benar paham mengenai prosedur impor barang, maka kami siap membantu anda. Kami bisa menyediakan jasa PPJK untuk wilayah Jakarta dan Batam.

Apabila anda membutuhkan bantuan kami untuk proses impor ke dua kota tersebut, maka segera hubungi kami melalui contact form di bawah artikel ini agar kami dapat membantu anda.

Secara umum, prosedur impor barang di semua pelabuhan di Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Importir mencari supplier (eksportir di luar negeri) barang sesuai dengan yang akan diimpor
  2. Setelah terjadi kesepakatan harga, importir membuka Letter of Credit (L/C) di bank devisa dengan melampirkan  Purchase Order (PO) mengenai barang-barang yang mau diimpor; kemudian antar bank ke bank luar negeri untuk menghubungi supplier hingga terjadi perjanjian sesuai dengan kesepakatan dalam L/C
  3. Supplier luar negeri menyiapkan barang-barang yang dipesan untuk dikirim ke pelabuhan 
  4. Supplier menyiapkankan dokumen-dokumen Bill of Lading (B/L), invoice, packing list dan beberapa dokumen lainnya (bila dibutuhkan) yaitu sertifikat karantina, Form E, Form D, dan sebagainya. Dokumen-dokumen tersebut lalu dikirimkan kepada importir melalui faximile atau email
  5. Dokumen-dokumen original yang disebut di atas (no 4) dikirimkan kepada bank. Sementara itu dokumen original kedua juga dikirimkan kepada importir
  6. Importir membuat dokumen Pengajuan Impor Barang (PIB). Jika importir sudah memiliki modul PIB dan EDI system sendiri, maka importir tersebut dapat mengisi dan mengirimkan sendiri dokumen PIB. Bila importir tidak memiliki PIB dan EDI maka importir tersebut harus meminta bantuan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) untuk melakukan proses input dan pengiriman PIB
  7. Berdasarkan PIB yang telah dibuat, importir akan mengetahui berapa jumlah bea masuk, PPH dan pajak-pajak lainnya (jika ada) yang harus dibayar. Importir wajib untuk melengkapi semua dokumen yang diminta dalam PIB tersebut
  8. Importir membayar pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) ke bank devisa
  9. Bank mengirimkan data ke  Sistem Komputer Pelayanan (SKP) Bea dan Cukai secara online melalui media Pertukaran Data Elektronik (PDE)
  10. Importir mengirimkan PIB ke SKP Bea dan Cukai melalui media PDE
  11. Data PIB divalidasi kebenarannya oleh Portal http://www.insw.go.id (Indonesia National Single Window atau INSW). Dalam proses ini juga dilakukan verifikasi perijinan (analyzing point) terkait dengan Lartas (larangan dan/atau pembatasan) impor
  12. Jika INSW menemukan kesalahan maka PIB yang diajukan oleh importir akan ditolak. Importir tersebut harus memperbaiki PIB dan mengirimkannya kembali (kembali ke proses no 6)
  13. Bila proses validasi di INSW telah selesai, maka data PIB secara otomatis akan dikirim ke SKP Bea dan Cukai
  14. SKP kembali melakukan validasi data PIB dan juga analyzing point
  15. Jika data benar maka akan dilakukan penjaluran
  16. Jika PIB terkena jalur hijau, maka Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) langsung diterbitkan
  17. Jika PIB terkena jalur merah, maka petugas Bea dan Cukai akan melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang impor. Bila tidak ditemukan adanya pelanggaran maka SPPB akan segera diterbitkan. Akan tetapi bila ditemukan adanya pelanggaran, maka importir akan dikenakan sanski sesuai undang-undang yang berlaku
  18. Setelah SPPB diterbitkan, maka importir akan mendapat pemberitahuan dari Bea dan Cukai. Sementara itu SPPB akan dicetak melalui modul PIB
  19. Barang bisa dikeluarkan dari pelabuhan dengan melampirkan dokumen asli dan SPPB.  

PROSEDUR EXPORT IMPORT

Dalam era perdagangan global sekarang ini arus barang masuk dan keluar sangatlah cepat. Untuk memperlancar urusan bisnisnya, para pengusaha dituntut untuk memiliki pengetahuan yang cukup mengenai prosedur ekspor dan impor, baik dari kepabeanan, shipping maupun perbankan, yang semuanya ini saling berkaitan dan selama ini sering terjadi permasalahan dilapangan. Pemahaman Prosedur Kepabeanan dan Pembayaran Internasional dalam Transaksi Ekspor-Impor sangat penting untuk kesuksesan perdangan ekspor dan impor.
Para pelaku forwarder, trader dan eksekutif ekspor impor haruslah mengerti secara details apa saja komponen dan prosedur export dan import  dan dokumen ekspor-impor dengan benar serta permasalahan-permasalahan yang selama ini sering dialami dilapangan terutama yang berkaitan dgn Bea Cukai, Shipping Company dan Banking. ada beberapa hal dan faktor yang perlu diketahui seperti dibawah ini:
  1. Gambaran umum kepabeanan
    • Daerah pabean
    • kawasan pabean
    • Kewenangan pabean
    • Mengenal buku tarif bea masuk Indonesia (BTBMI)
    • Cara mengklasifikasi barang /HS
  1. Prosedur Impor
    • Pengertian Impor
    • Persyaratan Impor
    • Kedatangan Barang Impor
    • Pembongkaran & Penimbunan
      1. Di kawasan pabean / tempat penimbunan sementara
      2. Di tempat lain
    • Pungutan Negara dalam Rangka Impor
      1. Nilai Dasar Perhitungan Bea Masuk (NDPBM)
      2. Surat Setoran Pabean Cukai & Pajak (SSPCP)
      3. Cara perhitungan
        • Bea Masuk
        • Cukai
        • PPN & PPnBM
        • PPH psl 22
      4. Tata Cara Pembayaran BM, Cukai, PPN, PPnBM dan PPH psl 22
    • Pengeluaran Barang Impor
      1. Pengisian PIB
      2. Prosedur Manual
      3. Prosedur Disket
      4. Prosedur EDI
  1. Penetapan Jalur :
    • Jalur Merah
    • Jalur Hijau
    • Jalur Prioritas
Pemeriksaan Pabean :
    • Pemeriksaan Dokumen
    • Pemeriksaan Fisik
  1. Tata Cara Penyelesaian Barang Impor dgn sistem
    • EDI-Jalur Merah
    • EDI-Jalur Hijau
    • EDI-Jalur Prioritas
  1. Fasilitas Kepabeanan (Custom Facility)
    • Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)
    • Kawasan Berikat
    • Jalur Prioritas
    • Truck-Lossing-dll
  1. Incoterms 2000 (Syarat Peyerahan Barang)
    • EX Works
    • FCA, FAS, FOB
    • CFR, CIP, CPT, CIP
    • DAF, DES, DEQ, DDU, DDP.
  1. Shipment (Pengapalan).
    • Pengertian dari Shipment
    • Pihak-pihak ang terlibat dalam shipment
    • Tanggung Jawab & Kewajiban :
      1. Shipper/Pengirim
      2. Carrier/Pengangkut
      3. Consignee/Penerima Barang.
    • Fungsi Kapal
      1. Jenis-jenis perusahaan pelayaran
      2. Pengertian Shipping Conference
      3. Transport Documents
      4. Fungsi & Sifat B/L & AWB
      5. Jenis-jenis B/L
      6. Shipping guarantee
    • Containerized
      1. Full container Load
      2. Less than container Load
      3. Consilidation
  1. Aktifitas dan Jasa yang ada atau yg dilakukan di Pelabuhan
    • Shipping Clearance
    • Custom Clearance
    • Port Clearance
    • Ekpedisi Muatan Kapal Laut (EMKL)
    • Freight Forwarder
    • Perusahaan Bongkar Muat (PBM)
    • Pergudangan (Warehousing)
    • Lighterage
  1. Proses Pengapalan ke Luar Negeri
    • Tata Cara booking space kapal
    • Latihan membuat shipping Instruction
    • Proses Penerbitab Bill of Lading (B/L)
    • Fungsi dari B/L
    • Hal-hal yg perlu diperhatikan di dalam B/L
    • Cara peralihan/endorsement B/L
  1. Data-data & Statement pada B/L
    • Shipper, Consignee, Notif Party
    • Carrier, Cargo dan Freight
    • Clean On Board
    • Unclean/Dirty B/L
    • Said To Contain (STC)
    • Shipper Load & Count (SLAC)
  1. Method of Payment
    • Advance Payment
    • Open Account
    • Cosigment
    • Collection
    • Letter of Credit
  1. Prosedur Ekspor dengan Menggunakan Letter of Credit (L/C)
    • Pengertian Ekspor
    • Persyaratan Ekspor
    • Pengelompokkan Barang Ekspor
    • Dasar & Tujuan Pengelompokkan Barang
    • Pajak/Pungutan Ekspor
      1. Dasar & Tujuan Barang dikenakan Pajak Ekspor
      2. Tata Cara perhitungan pajak ekspor
        • Harga Patokan Ekspor (HPE)
        • Surat Tanda Bukti Setoran (STBS)
        • Surat Sanggup Bayar (SSB)
    • Memahami Syarat & Kondisi L/C
    • Tata Cara Memeriksa Dokumen

PAKET KIRIMAN LUAR NEGERI

Kami Penyedia layanan logistik atau freight forwarder menawarkan berbagai layanan transportasi untuk di darat dan udara. Kami membantu untuk memudahkan pengiriman produk dan aksesori termasuk makanan, pakaian, peralatan teknik, dan banyak produk lainnya. Penyedia layanan logistik bekerja secara tekun dan menggunakan proses yang sangat standar untuk memastikan tujuan bisnis Anda terpenuhi tepat waktu.

Kami Penyedia layanan logistik dapat menangani dan mengelola semua faktor angkutan laut, angkutan udara, angkutan darat dan pengiriman dengan integrasi sempurna dari penerimaan masuk, pergudangan, distribusi, penyimpanan port to port layanan kargo & end-to-end serta dengan angkutan yang sangat spesial cargo.

Dengan penyedia layanan logistik menawarkan profesionalisme mutlak, loyalitas, dan konsistensi dengan layanan penting seperti:

1. Air Express Service, prioritas tinggi (24 jam)
2. Nilai tambah layanan untuk tujuan apapun
3. Ekonomis & tepat waktu distribusi
4. Door to Door & Airport ke layanan bandara dengan waktu transit yang sangat baik
5. layanan kargo
6. Pengiriman Seluruh Dunia